News

SSR, Pengacara Lucas Enembe Ditahan KPK

×

SSR, Pengacara Lucas Enembe Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini
Pengacara Lucas Enembe memakai baju Advokat sekaligus mengenakan rompi tahanan (orange) saat di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).(ist)

Habanusantara.net- Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023) menjelaskan, tim penyidik menahan SRR untuk 20 hari pertama, dari tanggal 9 Mei-28 Mei 2023 di cabang Rutan KPK pada Markas Komando Puspomal,

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Habanusantara.net – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, serahkan bantuan untuk korban banjir di Gampong Blang Cut, Meurah Dua, Pidie Jaya. Bantuan yang berasal dari anggota JMSI Aceh dan sejumlah…

close