*Juga Hati-hati Menggunakan Media Sosial
Habanusantara.net, Para ASN Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh Diingatkan untuk memperkuat komitmen menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintah. Ia menekankan bahwa mereka wajib mendukung suksesnya pesta demokrasi dengan memberikan suara, namun tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaannya.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian dengan tema Netralitas ASN Dalam Rangka Menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada hari Selasa (23/05/2023).
Iskandar mengungkapkan bahwa Indonesia sedang memasuki tahun politik yang penting, di mana Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024 untuk memilih berbagai posisi penting seperti presiden/wakil presiden, gubernur/wakil gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, serta para anggota legislatif di berbagai tingkatan dan perwakilan daerah (DPD).
“Dua agenda tersebut sangatlah penting untuk menentukan masa depan negeri kita selanjutnya. Pemilihan umum mencerminkan demokrasi negara kita, serta membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Iskandar.
Iskandar juga menjelaskan bahwa bukan hanya partai politik, pemerintah juga memiliki peran dalam Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
Oleh karena itu, sebagai aparat pemerintah, ASN memiliki kewajiban untuk bersikap netral dalam kontestasi politik di tahun politik ini.
“Rakor ini merupakan upaya pemerintah, terutama unit pengelola kepegawaian provinsi dan kabupaten/kota, dalam mendukung pesta demokrasi dengan menjaga para aparatur tetap netral, tidak terlibat politik praktis, dan bebas dari intervensi politik,” tegas Iskandar.
Tak hanya itu, Iskandar juga mengingatkan para ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Salah satu langkah yang disarankan adalah menghindari mengunggah foto dengan calon peserta pemilu, sehingga mereka dapat menghindari tuduhan tidak netral.
Di sisi lain, Abdul Qohar menyebutkan bahwa para pembicara yang akan memberikan materi dalam Rakor ini adalah Akmal Malik, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, pihak Kemenpan-RB, dan Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh.
Abdul Qohar menjelaskan bahwa kehadiran para pembicara tersebut sangat penting dalam Rakor ini untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang otonomi daerah, peran dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN), serta peraturan yang mengatur kepegawaian dalam konteks pelaksanaan Pemilu 2024.
Akmal Malik, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dijadwalkan memberikan materi mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN dalam konteks otonomi daerah. Ia akan membahas peran ASN sebagai pilar utama dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan daerah yang demokratis dan bebas dari intervensi politik.
Selanjutnya, pihak Kemenpan-RB akan menyampaikan materi terkait peraturan dan pedoman yang harus diikuti oleh ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka selama masa pemilu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN tetap netral, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam pelayanan publik.
Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh juga diundang untuk memberikan penjelasan mengenai sanksi disiplin ASN yang melanggar netralitas selama masa pemilu. Penekanan diberikan pada pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga sikap netral dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang adil dan berkualitas.
Abdul Qohar menyampaikan harapannya bahwa melalui Rakor ini, proses birokrasi dan pelayanan pemerintahan di Aceh dapat berjalan dengan baik selama tahapan pelaksanaan pemilu hingga pemilihan kepala daerah. Selain itu, diharapkan pula agar ASN dapat terhindar dari hukuman disiplin yang dapat merugikan karier mereka sebagai aparatur sipil negara.
Rakor Bidang Kepegawaian dengan tema Netralitas ASN ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan bahwa pemilu 2024 berjalan secara lancar, adil, dan demokratis. Dengan adanya komitmen yang kuat dari ASN untuk menjaga netralitas, diharapkan pesta demokrasi tersebut dapat mencerminkan kehendak rakyat Indonesia secara objektif dan berintegritas.[Is]