Headline

Pj Gubernur Aceh Minta WIKA-Nindya Pulangkan Pawang Hujan, Jaga Syariat Islam

×

Pj Gubernur Aceh Minta WIKA-Nindya Pulangkan Pawang Hujan, Jaga Syariat Islam

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., didampingi Plh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi AP, M.Si., memanggil kontraktor penangung jawab pembangunan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, untuk membuat klarifikasi serta permohonan maaf terkait kehadiran Mbak Rara sebagai pawang hujan dalam SHB, di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Rabu, 28/8/2024
Penjabat Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., didampingi Plh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi AP, M.Si., memanggil kontraktor penangung jawab pembangunan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, untuk membuat klarifikasi serta permohonan maaf terkait kehadiran Mbak Rara sebagai pawang hujan dalam SHB, di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Rabu, 28/8/2024

Habanusantara.net — Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., meminta PT Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero), KSO, untuk memulangkan Rara Istiati Wulandari atau yang lebih dikenal dengan Mbak Rara, seorang pawang hujan yang viral setelah terlihat melakukan ritual di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya.

Keputusan ini diambil setelah video Mbak Rara, sapaan akrabnya, menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam dan budaya Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.

Pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek di stadion tersebut dipanggil oleh Safrizal untuk mengklarifikasi keberadaan pawang hujan di lokasi proyek. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh pada Rabu, 28 Agustus 2024, dan dihadiri oleh Plh. Sekda, asisten Sekda, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. Sementara itu, PT WIKA-Nindya diwakili oleh Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.

Perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan merupakan inisiatif pekerja proyek untuk mengantisipasi hujan yang dapat mengganggu pekerjaan di stadion. Namun, mereka mengakui bahwa tindakan tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.

“Atas permintaan Pj Gubernur Aceh, kami segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, pada penerbangan siang hari Rabu,” ujar perwakilan perusahaan.

Mereka juga berkomitmen untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

Safrizal menegaskan bahwa setiap kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman. Setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” kata Safrizal.

Insiden ini bermula dari rekaman video berdurasi 27 detik yang memperlihatkan Mbak Rara melakukan ritual di pinggir Stadion Harapan Bangsa.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Rara terlihat membawa sesuatu di tangannya sambil menengadahkan kepala ke langit, sementara beberapa pekerja proyek terlihat mengikutinya.

Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi negatif dari masyarakat Aceh yang merasa praktik tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang dijunjung tinggi di provinsi ini.

Kontroversi ini memicu banyak perdebatan di media sosial, di mana sebagian besar netizen mengecam praktik tersebut sebagai tindakan yang tidak menghormati syariat Islam.

Seiring dengan langkah tegas dari Pj Gubernur Aceh, banyak pihak berharap kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan, terutama dalam proyek-proyek yang berada di wilayah Aceh.[]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close