Habanusantara.net – Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar memanggil sejumlah kepala dinas menyusul maraknya eksploitasi anak di bawah umur di Kota Banda Aceh. Adapun instansi yang diundang oleh Ketua DPRK yaitu Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja-Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh diterima di ruang kerja Ketua DPRK, Selasa (04/04/23).
Farid Nyak Umar mengatakan bahwa ia menerima banyak keluhan dari warga kota, tokoh masyarakat dan beberapa Ormas/OKP terkait menjamurnya anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan dengan modus mengais rezeki tersebut. Dirinya merasa sangat khawatir akhir-akhir ini karena anak-anak dikerahkan untuk berjualan di beberapa persimpangan dan pusat Kota Banda Aceh, bahkan ada yang berjualan keluar masuk cafe hingga larut malam.
“Kita meminta pemerintah kota untuk dapat mengantisipasinya, karena upaya eksploitasi anak ini sangat mengancam masa depan anak. Ini perlu dibongkar. Saya menerima banyak keluhan yang disampaikan oleh warga kota, baik yang menghubungi secara langsung atau disampaikan melalui media sosial,” ujar Farid.
Farid Nyak Umar menyatakan ini merupakan persoalan serius, karena anak di bawah umur dilarang untuk dipekerjakan. Bahkan bisa dikenakan sanksi pidana.




















