News

Satpol PP dan WH Kembali Tertibkan PKL Pasar Keutapang

×

Satpol PP dan WH Kembali Tertibkan PKL Pasar Keutapang

Sebarkan artikel ini
Personel Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), di kawasan Pasar Pagi Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah, Sabtu (18/3/2023).(Foto/dok Satpol PP-WH Acrh Besar).

Penertiban yang dilakukan pihaknya, selain melibatkan Tim Satpol PP dan WH Aceh Besar, juga ikut serta unsur Kecamatan Darul Imarah pada saat penertiban.

“Petugas mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang melanggar yaitu dengan cara mengambil barang untuk dibawakan ke pos Satpol PP dan WH Aceh Besar di Lampeunerut Darul Imarah,”tegasnya.

Disampaikan, Muhajir, bahwa penertiban yang dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketrentraman masyarakat, serta berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close