“Kepada PKL yang menggelar lapak dibahu jalan dan diatas drainase, maka kita berikan pemahaman bahwa hal tersebut melanggar aturan sehingga perlu ditertibkan supaya tidak terlihat kumuh. Pasar tertib, pembeli juga nyaman berbelanja,”tuturnya.
Ia mengaku pihaknya telah beberapa kali memberikan himbauan dan peringatan kepada para pedagang, khususnya dua kawasan pasar yang padat yakni Pasar Keutapang dan Lambaro agar menggelar lapak jualan pada lokasi yang telah ditentukan dan ditata dengan rapi supaya pasar terlihat indah.
Jika masih membandel maka akan ditertibkan sebagai langkah penegakan hukum.”Penegakan hukum adalah upaya pemerintah agar terciptanya suasana yang kondusif dan kenyamanan semua pihak,” ujarnya.



















