News

Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

×

Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dan jajarannya serta Anggota DPR RI Komisi III, Nasil Djamil memusnahkan 11 Hektar ladang ganja di Pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/3/2023).(ist)

“Ladang ganja sangat berbahaya karena dapat merusak generasi bangsa,” demikian pungkas Politisi PKS ini.(akb).

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Tak lupa, Hendro Saky juga sampaikan terima kasih kepada Ketua JMSI Teguh Santosa dan Sekjen Rahiman Dani, yang telah secara terus menerus memberikan arahan dan memantau perkembangn dan situasi penanganan…

close