News

Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

×

Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dan jajarannya serta Anggota DPR RI Komisi III, Nasil Djamil memusnahkan 11 Hektar ladang ganja di Pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/3/2023).(ist)

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, yang juga ikut dalam pemusnahan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Wakapolda Aceh, Dirresnarkoba serta Kapolres Aceh Besar yang telah menemukan ladang ganja serta memusnahkannya.

“Tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder,”katanya mengingatkan.

Terima kasih Kapolda Aceh dan jajaran ucap Nasir, yang telah mengungkap ladang ganja  sangat luas ini.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Nah, selanjutnya, sebagian dana bantuan diserahkan dalam bentuk bantuan logistik, berupa beras, indomie, sajadah, pakaian anak-anak, biskuit, dan pembalut wanita ke warga terdampak di Pidie Jaya. “Donasi JMSI Aceh mungkin…

close