News

Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

×

Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dan jajarannya serta Anggota DPR RI Komisi III, Nasil Djamil memusnahkan 11 Hektar ladang ganja di Pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/3/2023).(ist)

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, bahwa menjelang bulan suci Ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja yang hari ini dimusnahkan.

“Hal ini juga upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong oleh pelaku ke seluruh Indonesia,”sebutnya.

Selain itu, katanya, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Lewat arahan tertulis yang disampaikan Teguh, pihaknya kemudian melakukan penggalangan donasi kepada ketua-ketua JMSI se-Indonesia dan seluruh anggota JMSI Aceh. “Alhamdulillah, terkumpul total dana Rp27,2 juta,” ujarnya. Dari sejumlah dana…

close