News

Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

×

Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dan jajarannya serta Anggota DPR RI Komisi III, Nasil Djamil memusnahkan 11 Hektar ladang ganja di Pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/3/2023).(ist)

“Terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja ,”ucap Jendral Bintang dua ini.

Dan terima kasih, sambungnya kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini.

“Secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5 juta jiwa generasi muda. Putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp380 miliar,” demikian ungkap Ahmad Haydar.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Harapannya, dana tersebut, dapat digunakan, untuk memulihkan kondisi rumah lima orang wartaean tersebut yang luluh lantak diterjang banjir bandang. “Awalnya kita ingin membesarkan jumlah penerima. Tapi, akhirnya kita memilih membesarkan…

close