Selanjutnya jokowi mengatakan, baik di Polri maupun di Kejaksaan Agung serta aparat hukum lainnya benahi dulu di internalnya, baru kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya.
“Sekali lagi saya ingin tekankan, supaya ditekankan kepada kita,dan kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan. Apalagi sampai dipajang di IG, di media sosial. Itu kalau aparat birokrasi sangat tidak pantas,”sebut Jokowi lagi.
Ungkapan kekesalan Jokowi tersebut imbas ramainya pemberitaan gaya hidup mewah Pejabat Ditjen Pajak Eselon III Rafael Alun yang diketahui memiliki harta Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN.
Selain Rafael Alun, ada juga gaya hidup mewah dan pamer harta (flexing) yang dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta atau DIY Eko Darmanto lewat akun instagramnya.