“Seperti kita lihat tadi saudara-saudara kita ini tidak berdaya dan hanya bisa berbaring saja. Jadi memang wajib kita bantu,” ujarnya seraya menginstruksikan DMPG Banda Aceh agar merampungkan BLT dana desa triwulan pertama tahun ini sebelum Ramadan.
Sementara Kepala DPMG Banda Aceh M Syaifuddin Ambia mengatakan, BLT dana desa diperuntukkan bagi masyarakat miskin, khususnya bagi yang tak berpenghasilan lagi karena tidak mampu bekerja. “Seperti mereka yang menderita sakit kronis menahun dan lansia. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.”


















