Habanusantara.net, Dua hari menjelang memasuki bulan suci ramadhan 1444 H, Sebanyak 234 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis diamankan Polresta Banda Aceh.
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH mengatakan, 234 botol miras tersebut diamankan dari 12 tersangka yang terdiri dari sembilan orang laki-laki dan tiga perempuan.




















