Saya bersama anggota DPRK yang lain akan meminta kepada Pemko Banda Aceh untuk menyusun regulasi yang mampu memberi kemudahan terhadap ruang gerak bagi penyandang disabilitas untuk dilibatkan dalam proses pembangunan Kota Banda Aceh.
“Begitu juga dengan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan teman-teman disabilitas yang perlu mendapat perhatian,”tuturnya.
Di akhir pertemuan, ini akan kami sampaikan kepada pihak atau dinas terkait agar mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.[akb]



















