Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti nya, satu unit mobil pick up merk Daihatsu Grand Max warna hitam BK 1028 ZU, satu unit pompa air 1 pase, satu potong selang berdiameter 1 inci dengan panjang 2,5 meter.
Serta, 2000 (dua ribu) liter atau 2 (dua) Ton BBM jenis Bio Solar yang dimuat dalam dua buah tangki fiber kapasitas masing-masing 1000 liter.



















