News

Angkut BBM Subsidi Tanpa Dokumen, Warga Sumut Ditangkap Polisi

×

Angkut BBM Subsidi Tanpa Dokumen, Warga Sumut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Sadriansyah, Pelaku yang diamankan Personil Polres Aceh Tamiang, Sabtu (18/3/2023).

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti nya, satu unit mobil pick up merk Daihatsu Grand Max warna hitam BK 1028 ZU, satu unit pompa air 1 pase, satu potong selang berdiameter 1 inci dengan panjang 2,5 meter.

Serta, 2000 (dua ribu) liter atau 2 (dua) Ton BBM jenis Bio Solar yang dimuat dalam dua buah tangki fiber kapasitas masing-masing 1000 liter.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close