News

Angkut BBM Subsidi Tanpa Dokumen, Warga Sumut Ditangkap Polisi

×

Angkut BBM Subsidi Tanpa Dokumen, Warga Sumut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Sadriansyah, Pelaku yang diamankan Personil Polres Aceh Tamiang, Sabtu (18/3/2023).

“Pelaku bernama Sadriansyah warga Dusun V Kelapa Enam, Desa Lubuk⊕ Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumut. Ia ditangkap atas dugaan mengangkut 2 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi,”jelasnya.

Menurutnya, pelaku ditangkap pada Selasa 14 Maret 2023 Sekira Pukul 17.00 WIB di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close