Petugas kemudian, kemudian bersama R dan aparat Desa juga anggota Polsek Pintu Rime Gayo bergerak ke lahan perkebunan miliknya dan di temukan 2 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 100 cm dan 60 cm.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Bener Meriah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Indra Novianto.(mdn)




















