News

Sekda Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 kepada BPK RI

×

Sekda Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 kepada BPK RI

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh, Bustami, saat menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Aceh kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh, Masmudi, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Senin (27/2/2023).

Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah menyerahkan laporan keuangan secara cepat walaupun peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mengamanatkan batas akhir penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Harapan kami laporan keuangan ini dibarengi dengan kualitas laporan yang juga ikut meningkat. Tentu ini nanti akan kita lihat selama proses pemeriksaan. Jadi memang hari ini setelah diterima akan menjadi kewajiban kami BPK untuk segera melaksanakan pemeriksaan,” tandas Masmudi.[*]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close