News

Sekda Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 kepada BPK RI

×

Sekda Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 kepada BPK RI

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh, Bustami, saat menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Aceh kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh, Masmudi, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Senin (27/2/2023).

Laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. “Kami mengharapkan kiranya tim BPK RI dapat melaksanakan audit terhadap laporan keuangan tersebut secara independen dengan prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanah rakyat Aceh,” ujar Bustami.

Bustami menambahkan, Pemerintah Aceh mengharapkan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan untuk kesempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh ke depan. Selain itu, BPK diharapkan memberikan perhatian yang maksimal sehingga pemeriksaan laporan keuangan tersebut dapat diselesaikan secara tepat waktu.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close