News770

Sekda Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 kepada BPK RI

Redaksi
Sekda Aceh, Bustami, saat menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Aceh kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh, Masmudi, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Senin (27/2/2023).
A-AA+A++

Habanusantara.net, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Senin (27/02/2023). Laporan tersebut diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi.

Bustami menyebutkan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun Anggaran 2022 merupakan yang tercepat sejak tahun awal penyerahan LKPA, walaupun peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mengamanatkan batas akhir penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.