“Kita harapkan kedepannya pengelolaan dana BOS dapat dijalankan sesuai ketentuan. Dana BOS hadir dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, untuk itu diharapkan teman-teman kepala sekolah nanti melaksanakannya sesuai petunjuk teknis yang berlaku,”ucapnya.
Jamaluddin juga menyampaikan, sebagai instansi yang memeriksa pelaksanaan penggunaan keuangan negara, maka dia mengharapkan bantuan operasional sekolah dari pemerintah ini benar-benar dikelola secara tertib dan dipertanggungjawabkan, karena setiap uang yang dialokasikan harus dipertanggungjawabkan secara ketentuan.



















