News

Pelaku Kekerasan Fisik Antar Pelajar di Amankan SatReskrim Polresta DS

×

Pelaku Kekerasan Fisik Antar Pelajar di Amankan SatReskrim Polresta DS

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH, SIK, MH didampingi Unit PPA memberikan keterangan persnya di mapolresta Deli Serdang, Kamis (19/1/2023)(ist,).

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C dari UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI N0.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes POl Irsan Sinuhaji S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH, SIK, MH mengatakan pada awak media, pelaku Saat ini sudah kami amankan di Maporesta.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

ketua Tim Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK. menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari program prioritas Puslitbang Polri yang bertujuan mendukung transformasi Polri menuju institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan…

News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close