Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek pada bagian rusuk sebelah kanannya sepanjang 3 cm dan hingga saat ini korban dirawat di RSUD Umum Lubuk Pakam.
Mendapati informasi tersebut, Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat menangkap pelaku dan langsung mengamankannya ke Mako Polresta Deli Serdang.