Bersama ML diamankan barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram, satu timbangan digital, dan satu unit handphone.
Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku ML mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DA–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).




















