“Kedua kasus narkotika ini saling berkaitan, di mana kasus kedua merupakan hasil pengembangan kasus pertama,” kata Rahmat, di Pidie, Kamis, 19 Januari 2023.
Rahmat menjelaskan, pada kasus pertama pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AW (26) di Gampong Pucok, Kecamatan Gempang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 18 Januari 2023.




















