Bersama AW ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 1,15 gram. AW juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari saudara ML (40).
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ML di rumahnya di Gampong Pucok, Kecamatan Gempang, Kabupaten Pidie, pada hari yang sama.




















