Haba Nusantara.net, Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga sebagai pelaku pencurian minyak goreng curah sebanyak satu drum fiber yang berukuran 180 Kg.
Ia pun diamankan pada Jumat 13 Desember 2022 sekitar pukul 22.45 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, diduga pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Bandar berinisial A (40) Warga Kampung Timang Gading, Kecamatan Kebanyakan, Aceh Tengah.
“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit kendaraan roda empat Merk Toyota Avanza, BL 1493 GU, Warna Hitam Metalik, 1 buah drum fiber warna biru dan 136 bungkus minyak goreng curah ukuran 1 Kg,” ujar Kapolres. Sabtu (18/12/22).
Lanjut Kapolres, pelaku melakukan aksinya, pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 malam, di toko milik korban yang bernama Helmi, yang berada di Kampung Tawar Sedenge Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
“Penangkapan pelaku berkat bantuan rekaman CCTV yang ada di toko milik Korban,” ucap Kapolres.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, tim yang dipimpin Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal langsung memburu pelaku di kediamannya.
“Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Indra Novianto(Mdn)




















