Itu sebab penggugat meminta kepada tergugat mencabut seluruh keputusan yang diambil Ketua DPRK Bireuen beserta komisi dan instansi lainya serta meninjau ulang dan menaati peraturan yang berlaku demi keadilan bagi setiap warga negara Indonesia dalam proses mencari keadilan sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.ujar Anwar.(Mdn)
Pergantian Wakil Ketua DPRK Bireuen Berlabuh ke PN Bireuen
