Sebab itu, Anwar MD S.H kuasa hukum Suhaimi Hamid menempuh jalur hukum dan mendaftar Persoalan tersebut Pengadilan Negeri (PN) Bireuen tanggal 25 Oktober 2022 dengan Nomor Registrasi 10/pdt.G/2022.
“Karena Indonesia negara hukum semestinya Ketua DPRK Bireuen mentaati proses hukum yang masih berjalan di PTUN Medan dan belum berkekuatan hukum tetap,” sebut kuasa hukum Suhaimi itu.