Habanusantara.net, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani menyampaikan sosialisasi Lalu Lintas Devisa (LLD) tidak sekedar memberikan pemahaman kepada pengusaha dan perbankan terkait pelaporan, namun juga bagaimana kegiatan ini bisa mendorong perkembangan ekonomi Aceh terutama dalam hal ekspor.
“Kami di daerah, senantiasa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pelaku usaha untuk terus mendorong perekonomian Aceh terutama dalam hal ekspor komoditas unggulan” ujar Achris Sarwani, Senin (10/10/2022)
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan (DPKL) Bank Indonesia, Tongam P. Simanjuntak, menyampaikan bahwa ketersediaan data dan informasi transaksi LLD menjadi krusial terhadap pengelolaan devisa. Karena setiap devisa yang masuk atau keluar sangat menentukan tinggi rendahnya cadangan devisa yang dikelola BI dan sangat berperan penting dalam mendukung kestabilan nilai tukar rupiah.
Hal ini menunjukkan bahwa kualitas laporan LLD sangat penting dan berguna dalam perumusan dan pengambilan kebijakan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemahaman pelapor dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan bank dan non-bank agar laporan yang disampaikan berkualitas” ujar Tongam P.Simanjuntak.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pengelolaan dan Pengawasan Laporan LLD, Z. Arifin Lubis, menyampaikan bahwa data terkait LLD digunakan untuk berbagai kebijakan seperti Pemenuhan Devisa Utang Luar Negeri (DULN), Pemenuhan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian Utang Luar Negeri Valas (KPPK), sampai dengan penggunaan Local Currency Settlement (LCS) yang muaranya adalah kestabilan nilai rupiah sehingga para pelaku usaha juga terhindar dari risiko nilai tukar.
“Dari data yang kita peroleh, kita bisa melihat dengan negara mana saja kita bermitra dalam hal ekspor-impor sehingga kita bisa menentukan kebijakan LCS dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dollar Amerika Serikat” jelas Z. Arifin Lubis.
Salah satu pelaku usaha, Rafi sebagai perwakilan dari koperasi kopi menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini informasi terkait pelaporan LLD masih belum tersampaikan dengan baik kepada semua pelaku usaha di Aceh termasuk kepada perbankan, sehingga kegiatan ini terutama coaching clinic pelaporan LLD harapannya bisa memberikan pemahaman yang jelas kepada semua stakeholders yang terlibat dan tidak ada misinformasi yang berpotensi merugikan berbagai pihak.[Iks]