BeritaDaerahHeadlineNewsPolitik

Empat Partai Lokal Aceh Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi

×

Empat Partai Lokal Aceh Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi

Sebarkan artikel ini
Munawarsyah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh[Foto/Bar]

Habanusantara.net,Empat Partai Lokal yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan telah melengkapi dokumen verifikasi administrasi.

Keempat parlok tersebut yakni Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS).

Keempat partai lokal tersebut sebelumnya dinyatakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Belum Memenuhi Syarat (BMS) administrasi, saat ini telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, keempat partai itu sebelumnya berstatus BMS administrasi sehingga kemudian diberikan waktu 14 hari untuk perbaikan dokumen dan melengkapi syarat.

“Keempat partai telah melakukan perbaikan sebagaimana jadwal yang diberikan, yaitu mulai tanggal 15-28 September 2022. Hasil verifikasi administrasi tahap pertama dinyatakan lengkap,” kataMunawarsyah, Selasa (4/10/2022).

Dikatakannya, setelah dokumen hasil verifikasi administrasi tahap pertama, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi hasil perbaikan mulai tanggal 3-10 Oktober 2022 oleh KIP Kabupaten/Kota.

Sementara itu, untuk satu partai lokal lagi yaitu Partai Amanat Reformasi (PAR) hingga saat ini masih melakukan perbaikan dokumen persyaratan parlok.

“Sedangkan terhadap Partai Amanat Reformasi (PAR), dari tindak lanjut KIP Aceh terhadap Putusan PTUN Banda Aceh Nomor 23/G/SPPU/2022/PTUN-BNA 23/G/, sejak tanggal 28 September s/d hari terakhir 3 Oktober 2022 Partai Amanat Reformasi (PAR) masih melakukan perbaikan dokumen persyaratan partai politik lokal,” ujarnya.

Sedangkan untuk Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) sudah terlebih dahulu dinyatakan lengkap dan telah melakukan perbaikan dokumen pemenuhan persyaratan Parpol yang memenuhi ketentuan Local Parliamentary Threshold.[Bar]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close