Habanusantara.net, Deli Serdang– Polsek Tanjung Morawa menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyidikan di lokasi tewasnya DAH(5), Siswa TK di Kecamatan Galang, akibat tenggelam saat mandi dikolam renang Water Land Tamora di komplek perumahan Sunlike City Desa Bandar Labuhan, Dusun V, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,Rabu 21/09/2022 sekitar pukul 14.30 WIB.
Unit Polsek Tanjung Morawa meminta sejumlah keterangan dari saksi dan juga pada pengelola objek wisata kolam renang tersebut, serta memasang Police Line di tepi kolam tempat dimana korban tenggelam sehingga meninggal dunia.
Dari Informasi yang didapat, korban berinisial DAH berusia 5 Tahun, anak dari pasangan AH (34) dan IN (30)warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang yang datang berwisata bersama rombongan TK Pesantren.
Pada saat di lokasi wisata, korban bersama ibunya pergi ke salah satu kolam renang anak dan duduk di tepi kolam sambil makan pop mie, diduga kemudian ibunya pergi sebentar meninggalkan korban ditepi kolam anak tersebut untuk mengambil air minum.
Namun beberapa saat kembali, terdengar para pengunjung berteriak ada anak tenggelam di kolam sedalam 1,4 meter
Dari informasi yang dihimpun, saat keluarga korban di mintai keterangan oleh pihak kepolisian di rumah duka di Kecamatan Galang. Saat orang tuanya melihat ternyata yang tenggelam di kolam sedalam 1,4 meter adalah anaknya.
Korban sempat diberikan upaya pertolongan bantuan nafas di lokasi kejadian, lalu bersama petugas penjaga kolam renang korban dibawa ke klinik Salshabilla dan dikarenakan tidak sanggup lalu di rujuk ke RS Mitra Sehat di Desa Dagang Kerawan. Dan sangat disayangkan nyawa korban sudah tak tertolong lagi.
Tentunya kejadian ini membuat keluarga korban sangat terpukul, penyesalan tampak dirasakan oleh keluarga dan pihak sekolah yang melakukan kegiatan itu.
Meski sudah sering kejadian anak-anak tenggelam hingga meninggal dunia, namun kejadian ini terus berulang di kolam renang. Semua ini karena kurangnya pengawasan orang tua dan pembimbing ataupun pengelola wisata.
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik sangat mengesalkan pihak pengelola Kolam Renang Water land Tamora yang diduga telah melakukan kelalaian sehingga mengakibat satu anak berusia 5 tahun meninggal dunia karena tenggelam.
“Waterland tanjung Morawa belum ramah anak dan harus bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi hari ini,” tegasnya.
Komnas PA meminta pihak pengelola harus diberikan sanksi sesuai dengan UU yang berlaku dan meminta pihak Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dapat memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.
“Beri sanksi tegas kepada pemilik wisata serta berikan kepastian hukum kepada keluarga korban,”terangnya.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Pihaknya sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi dan pengelola wisata terkait penyebab kejadian.
“Korban anak TK meninggal karena tenggelam di kolam renang. Jenazah korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya dan kami akan panggil pengelola untuk dimintai keterangan,”pungkas Kemit (Akb)




















