News

Kapolresta DS Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Dan Purna Bakti Personilnya

×

Kapolresta DS Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Dan Purna Bakti Personilnya

Sebarkan artikel ini

“Tentunya dengan memperhatikan aspek moral/mental kepribadian, kemampuan prestasi kinerja, pendidikan serta penilaian personel melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) dengan didasarkan pada kompetensi terhadap tugas pokok Polri dan ukuran prestasi yang dinilai melalui Dewan Kebijakan Karir,”ungkapnya.

Pengusulan kenaikan pangkat pengabdian harus memenuhi masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun, memiliki Bintang Nararya, memiliki masa kerja paling rendah 32 tahun serta tidak pernah menjalani Putusan hukuman disiplin, Kode etik maupun tindak pidana selama bertugas di Kepolisian.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Harapannya, dana tersebut, dapat digunakan, untuk memulihkan kondisi rumah lima orang wartaean tersebut yang luluh lantak diterjang banjir bandang. “Awalnya kita ingin membesarkan jumlah penerima. Tapi, akhirnya kita memilih membesarkan…

close