Habanusantara.net, Badan Anggaran DPR Aceh memberikan beberapa catatan terhadap Pelaksanaan Program Pembangunan Aceh,salah satunya menyangkut evaluasi Kepala Dinas.
Oleh karena itu, Badan Anggaran DPR Aceh meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk dapat mengevaluasi dan mengganti Kepala Dinas yang kinerjanya lemah, tidak professional, realisasi anggarannya rendah, Sumber Daya Manusianya lemah.
Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPR Aceh dr Purnama Setia Budi dalam rapat paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022, Kamis(22/9/2022)
Dalam catatan Pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022 itu, Politisi asal Bireun tersebut menyebut dua Kepala Dinas, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh.
Diketahui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh saat ini dijabat oleh Drs Alhudri MM, Sementara Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA) yakni Rahmad Raden.[iks]