DaerahNews

10 Peserta Didik Ikuti Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 T.A 2022

×

10 Peserta Didik Ikuti Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 T.A 2022

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama peserta Didik Sespim Polri di Polresta Deli Serdang, Senin (12/9/2022)[Foto/Akb]

Habaunsantara.net, Deli Serdang-Polresta Deli Serdang menjadi tempat pelaksanaan Praktek Kerja Profesi (PKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 T.A 2022 yang diikuti oleh 10 peserta didik, Senin (12/9/2022).

Kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP) Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg ke -62 T.A 2021 ini dihadiri oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, Pendamping Poklat Kombes Pol, Drs Tata Suwarta MH dan Joko Sumarno SIK, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto SH MSi, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan LSM dan Mahasiswa beserta seluruh peserta didik PKP.

Adapun Praktek Kerja Profesi (PKP) kali ini mengambil tema,” Pemantapan Kebijakan Forkopimda Kabupaten/Kota untuk mendukung pengembangan wilayah dalam rangka mempercepat transformasi ekonomi”.

Kombes Pol, Drs Tata Suwarta MH selaku Pendamping Poklat menyampaikan, dalam pelaksanaan pelatihan Praktek Kerja Profesi (PKP) ini Serdik Sespimmen Polri mampu mengaplikasikan kompetensi khusus untuk mencapai tujuan organisasi Polri.

“Tentunya dalam mengelola kegiatan fungsi kepolisian serta dalam rangka tugas pemeliharaan kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan dan penegakan hukum,”ucapnya.

Pada acara penutupan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Tim Praktek Kerja Profesi Peserta Didik Sepimmen Polri Dikreg Ke-62 T.A 2022.

“Semoga dalam pelaksanaan praktek di Polresta Deli Serdang peserta didik dapat menambah keterampilan merumuskan ide, pemikiran, dan semakin bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dalam rangkaian giat tersebut juga Kapolresta Deli Serdang menerima cinderamata dari tim Praktek Kerja Profesi (PKP) Peserta Didik Sepimmen Polri Dikreg Ke-62 T.A 2022.

Dan sebaliknya cinderamata juga diberikan oleh Kapolresta Deli Serdang kepada Pendamping Poklat Peserta Didik Sepimmen Polri Dikreg Ke-62 T.A 2022.(akb)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Habanusantara.net – Waktu hampir habis! Pemerintah Aceh Besar mengimbau seluruh wajib pajak segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum terkena denda dua persen per bulan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali…

close