Seuramoe Mekkah julukan tersebut kepada daerah di ujung barat Indonesia yaitu Aceh.
Julukan Seuramoe Mekkah yang berarti Serambi Mekkah ini memiliki arti bahwa Aceh pernah menjadi daerah yang dijadikan sebagai pusat perkembangan dan peradaban Islam di Indonesia yang pertama. Aceh dijadikan sebagai daerah istimewa ini merupakan satu-satunya daerah istimewa yang diberi otonomi khusus
Pasca Penandatanganan MoU Helsinki, aceh sudah menjadi bagian dari Indonesia. Sebelum perdamaian itu, aceh di claim Pemerintah Republik Indonesia sebagai daerah Pemberontakan.Pemberontakan yang terjadi sejak tahun 1976 hingga tahun 2005. Dan akhirnya, Pada 15 Agustus 2005 aceh damai dan menjadi bagian dari Indonesia.
Mou Helsinki atau nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.
Mou Helsinki yang beirisi Kesepakatan pernyataan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Kesepakatan Helsinki menkaji isi persetujuan yang dicapai serta prinsip-prinsip yang akan membawa proses transformasi.
Setelah Perdamaian dan Aceh bagian dari Indonesia, Aceh Memiliki Kewenangan serta sebagai daerah Istimewa yang memiliki Otonomi Khusus. Tak hanya itu, jika merujuk Perjanjian Mou Helsinki (Kesepakatan Helsinki). Aceh berhak memiliki lambang dan bendera baru. Akan tetapi pemerintah pusat menilai, bendera dan lambang baru tersebut, yang diadopsi dari bendera dan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bertentangan dengan Perjanjian Helsinki.
Jadi, Bagaimana Bunyi Kandungan Mou Helsinki yang otentik?
Jika di tinjau butir-butir Perjanjian Helsinki, Aceh memang berhak memiliki lambang, bendera, dan himne sebagai simbol wilayah. Problemnya, aturan tersebut tidak merinci lambang, bendera, dan himne yang dimaksud seperti apa. Dan akhirnya butir Mou Helsinki tentang bendera tidak di Implementasikan.