DaerahHeadlineNarkobaNasionalNews

Antar Paket Sabu, Dua Warga Sumut Disergap di Tamiang

×

Antar Paket Sabu, Dua Warga Sumut Disergap di Tamiang

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka sabu-sabu bersama barang bukti usai ditangkap polisi di Kabupaten Aceh Tamiang

Habanusantara.net, Kuala Simpang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang menangkap IS (39) dan RH (45), warga Sumatera Utara (Sumut) yang hendak mengantar paket sabu di Desa Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, IS dan RH ditangkap berdasarkan pengembangan dari dua rekan mereka yang sudah duluan ditangkap, yaitu IP dan RG.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close