Habanusantara.net, Deli Serdang-Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir SH, membekuk dua pelaku pencurian Hp, saat melakukan aksinya di krcamatan Tanjung Morawa Senin 22/8/2022 Kali.
Kedua pelaku yaitu berinisial BBM alias B (22) warga Dusun II, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan AA alias A (19) warga Dusun III, Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.