Lanjut Syarizal, apalagi saat ini situasi pembebasan berskala nasional dan internasional sudah terbuka untuk kunjungan serta holiday kebeberapa negara tujuan. Sejumlah case yang sebelum nya pernah ditangani LSM Mitrabersama,kebanyakan baru diketahui saat para PMI berada diluar negeri,dan setelah tibanya disana mereka akan diserahkan pada agen setempat baik WNI atau agen negera tersebut yang sudah menjalin hubungan keduanya untuk dipekerjakan di beberapa sektor tertentu.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Provisi Aceh khusunya untuk sangat berhati-hati dalam tawaran kerja ke luar negeri.
“Kami himbaukan juga pada masyarakat di provinsi Aceh untuk berhati hati disaat ada penawaran kerja keluar negeri kenali agen nya dari perusahaan mana. serta Standar oprasional Prosedur untuk pemberangkatanya bagaimana, guna untuk dapat mengminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan agar tidak terjebak dalam perdagangan manusia (human trafficking),karna sipelaku tidak melihat dan tidak memandang para korbanya”. Tutur Syahrizal