Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku ganja tersebut dibawa dari aceh untuk dibawa dan diserahkan ke insial E di Bukit Tinggi.
Saat diwawancarai di Mapolresta Deli Serdang tepatnya di gedung Sat Narkoba Selasa (19/07), Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK mengatakan, tersangka sudah diamankan beserta barang bukti ganja dengan jumlah berat bruto 7.170 (tujuh ribu seratus tujuh puluh) gram.



















