Menanggapi informasi tersebut, sekira pukul 11.35 Wib, Tim langsung Bergerak dan melihat Bus Putra Pelangi tersebut melintas. Kemudian tim memberhentikan bus tersebut dan mengamankan MR. Dari hasil interogasi pelaku mengaku ada membawa ganja di dalam kotak kardus yang disimpan di dalam bagasi mobil bus.
Saat dibuka, bagasi mobil bus ditemukan 1 kotak kardus dan 1 buah tas yang mana didalamnya ditemukan 8 (delapan) bungkus ganja plastik hitam dibaluti lakban coklat



















