Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut petugas mengamankan terduga Y beserta barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat bruto 51,4 gram dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Pelaku langsung dibawa petugas ke Sat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.
Saat di wawancara awak media, Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain SH mengatakan, terduga berinisial Y tersebut diamankan di Jalan Halat Kota Medan.