Habanusantara.net, BANDA ACEH— Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), di Gedung Utama DPRA, Rabu, (6/7/2022).
Sidang Paripurna dengan agenda pelantikan Pj Gubernur Aceh itu dipimpin oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, shalawat, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan himne Aceh.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Selanjutnya Mendagri Tito Karnavian mengambil sumpah dan melantik Acmad Marzuki dengan kedudukan sebagai Pj Gubernur Aceh.




















