Wali Kota Langsa bersama Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro memusnahkan Narkoba di Halaman Mapolres, Selasa (2/6/2022) [Foto/Ramadhan] |
Habanusantara.net, Polres Langsa memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja dari hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba. Kamis. (2/6/22).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro mengatakan, sebanyak 30.690,74 gram Ganja dan 2.333,34 gram sabu dimusnahkan di Mapolres Langsa.
“Pada periode Januari sampai Mei 2022 sebanyak 49 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 75 orang, total barang bukti jenis ganja 30.690,74 gram dan sabu 2.333,34 gram,”ujar Kapolres saat konferensi pers.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba, katanya, merupakan suatu masalah internasional dan nasional yang dapat merusak dan mengancam kehidupan bermasyarakat, dan negara.
Menurutnya, kalau diasumsikan 3 gram ganja dikonsumsi oleh 1 orang dan 1 gram sabu dikonsumsi 5 orang maka kita sudah berhasil menyelamatkan 21.896 jiwa masyarakat Indonesia, khususnya Kota Langsa dari bahaya narkoba.
Apalagi, peredaran narkoba saat ini sangat mengkhawatirkan, apalagi di wilayah timur Aceh ini yang merupakan bagian masuknya narkoba yang selanjutnya akan diteruskan masuk ke wilayah-wilayah sebaran di Indonesia, seperti Sumatera Utara dan Jakarta.
“Di wilayah sepanjang pantai timur Aceh yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe dan Bireuen menjadi daerah-daerah transit yang kerap kali menjadi tempat masuknya peredaran narkoba dari luar negeri. Bahkan baru-baru ini, Bareskrim bekerjasama dengan Bea Cukai melakukan penangkapan di wilayah pesisir timur Aceh,” ungkapnya.
Untuk itu, Kapolres mengajak seluruh stakeholder untuk membantu polisi dalam mengantisipasi peredaran narkoba tersebut, dengan kerjasama pemerintah, tokoh, pemuka agama, dan seluruh elemen dalam mengantisipasi peredaran narkoba di gampong-gampong[Ramadhan]
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda