DaerahHeadlineNews

Meresahkan Masyarakat, Kapoldasu Gerebek Lapak Judi Kota Medan

×

Meresahkan Masyarakat, Kapoldasu Gerebek Lapak Judi Kota Medan

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Medan- Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, turun tangan menggerebek lokasi judi di Kompleks MMTC dan Asia Mega Mas, Minggu (12/6) dini hari.

Penggerebekan yang dilakukan Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

“Ada puluhan orang yang diamankan dari dua lokasi judi yang digerebek Pak Kapolda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Dari lokasi judi turut disita barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp45 juta,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi menyebutkan, puluhan orang yang diamankan bersama barang bukti mesin judi telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan salah satunya adalah perjudian,” tegasnya.

Pantauan di lapangan, usai dilakukan penggerebekan kedua lokasi judi telah ditutup dan dipasang garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan.Kapolda Sumut Pimpin Gerebek Lokasi Judi di Kota Medan

MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, turun tangan menggerebek lokasi judi di Kompleks MMTC dan Asia Mega Mas, Minggu (12/6) dini hari.

Penggerebekan yang dilakukan Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menindaklanjuti keluhan masyarakat maraknya perjudian di Kota Medan.

“Ada puluhan orang yang diamankan dari dua lokasi judi yang digerebek Pak Kapolda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Dari lokasi judi turut disita barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp45 juta,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi menyebutkan, puluhan orang yang diamankan bersama barang bukti mesin judi telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan salah satunya adalah perjudian,” tegasnya.

Pantauan di lapangan, usai dilakukan penggerebekan kedua lokasi judi telah ditutup dan dipasang garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan.(akbar)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Sigli. Habanusantara.net Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel selama pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK didampingi Wakapolres Pidie, para Pejabat Utama Polres Pidie, serta Ketua…

close