Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak
Habanusantara.net, Deli Serdang-Kapolsek Beringim, AKP Doni Simanjuntak membantah pemberitaan di media online pihaknya meminta uang kepada pelapor.
Hal itu disampaikan Kapolsek kepada awak media saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Kamis 2/6/2022.
“Kasus ini masih dalam proses, dengan memanggil pelapor dan Juper untuk mengetahui kebenarannya. Setelah di klarifikasi, hasilnya pemberitaan itu tidak benar,”tegas Kapolsek.
Untuk meluruskan pemberitaan media itu, Unit Reskrim Polsek Beringin memanggil pelapor Ali Bakri, laki laki, 50, Wiraswasta, warga Dusun Lestari II Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang di Ruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Beringin, Kamis 2/6/2022 pukul 10.00 WIB.
Klarifikasi ini berdasarkan link berita https://desernews.com/korban-pencurian-di-polsek-beringin-dimintai-uang-untuk-menangkap-pelaku/
Petugas pelaksanaan klarifikasi terhadap pelapor ,Ali Bakri, Kanit Reskrim Polsek Beringin, IPTU Randy Anugrah Putranto, S.Tr.K., M.H., Kanit Intel, IPDA Mulyadi, AIPTU Ricard M. Saragi, AIPTU Wakino, Bripka M. Jaya Ginting, Bripka Khairul Sitepu.
Kanit Reskrim Polsek Beringin, IPTU Randy Anugrah Putranto, S.Tr.K., M.H saat di konfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsAppnya mengatakan, kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan.
Sementara Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak mengatakan kepada awak media bahwa, kasus ini masih dalam proses, dengan memanggil pelapor dan Juper untuk mengetahui kebenarannya.
“Dalam hal ini sudah kami klarifikasi, dan hasilnya pemberitaan itu tidak benar,”tegas Kapolsek.
Hasil klarifikasi Sesuai pemberitaan https://desernews.com/korban-pencurian-di-polsek-beringin-dimintai-uang-untuk-menangkap-pelaku/ tersebut sumber informasinya dari anak korban An. Leni yang sedang berada di Samosir.
Setelah dikonfirmasi oleh korban kepada anaknya bahwasanya pemberitaan tersebut tidak benar adanya seperti di beritakan.
Juru periksa, Bripka M. Jaya Ginting tidak ada meminta uang kepada pelapor ataupun dari keluarga korban.
Sementara tempat penampungan besi curian milik pelapor belum di ketahui oleh pihak unit Reskrim Polsek Beringin yang dimana masih dalam proses penyelidikan.
Selanjurnya, pelaku masih dalam peroses penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Dari hasil klarifikasi dengan pelapor, Ali Bakri berjanji untuk kedepannya tidak ada lagi pemberitaan seperti yang ada di media.
Pihak Unit Reskrim Polsek Beringin tetap melakukan proses hukum dalam upaya untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. (Akbar)
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda