Korban penipuan melaporkan kejadian kepihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deli Serdang, Jumat 27/5/2022, sekura pukul 19.30 WIB. (akb)
Habanusantara.net, Deli Serdang- Diduga akun rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) nomor rekening :1092-01-006195534 atas nama Giran Syahputra digunakan untuk menipu.
Merasa ditipu warga Desa Namorambe inisial EPM melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deli Serdang agar rekening yang diduga menipu korban segera di blokir, Jumat 27/5/2022, sekira pukul 19.30 WIB malam.
Korban juga telah melaporkan kasus penipuan ini ke pihak Bank BRI untuk segera memblokir nomor rekening 1092-01-006195534 atas nama Giran Syahputra agar tidak dapat digunakan.