Haba Nusantara.net, AR (30) Warga salah satu Desa di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap polisi. Ia diduga telah melakukan pemukulan kepada ibu kandungnya hingga meninggal dunia. Senin (23/5/22)
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kapolsek Babahrot Iptu Amril Bakhri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00.WIB.
“Korban bernama Mardiati (47) Warga Gampong Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) meninggal dunia diduga akibat dipukul anak kandungnya menggunakan kayu,” ujar Amril. Selasa (24/5/22).
Dari laporan yang diterima, kata Kapolsek, kejadian itu berawal saat korban bersama suaminya bernama Samsurizal (49) hendak mengambil ubi di kantor BBU Palawija (Pertanian).
Tiba tiba, pelaku mengejar pasutri tersebut sambil menenteng sebatang kayu.
Saat berpapasan, kata Kapolsek, pelaku mengayunkan kayu dengan tujuan memukul Samsurizal yang merupakan ayah tiri pelaku.
“Samsurizal berhasil menghindar Namun naas malah mengenai ibu korban,” katanya.
Samsurizal yang ketakutan, langsung menancapkan gas kereta guna menyelamatkan diri. tambahnya.
“Samsurizal sempat melihat istrinya terjatuh dari motor, tapi ia langsung melarikan diri,” katanya.
Lanjut, kemudian korban pun dibawa ke Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) untuk mendapatkan perawatan.
Tapi Tuhan berkehendak lain, korban dinyatakan meninggal dunia.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penangkapan kepada pelaku.
“Saat ini AR sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda