Berita

PTPN-2 Pertahankan HGU 62 Penara Kebun Tanjung Garbus

×

PTPN-2 Pertahankan HGU 62 Penara Kebun Tanjung Garbus

Sebarkan artikel ini
Ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN-2 dan petugas sekurity membentangkan spanduk dilahan HGU 62 Penara Kebun Tanjung Garbus, Kabupaten Deli Serdang,  Rabu 30/32022.(akb) 

Habanusantara.net-Deli Serdang- PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN-2) mempertahankan areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 62 Penara yang berlokasi di Afdeling III Penara Kebun Tanjung Garbus Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu (30/3/22).

Humas PTPN-2, Rahmat Kurniawan menerangkan bahwa, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam akan melaksanakan pengukuran ulang (konstatering) terhadap lahan PTPN-2 yang berlokasi di Afdeling III Penara Kebun Tanjung Garbus, Desa Penara Kebun seluas 464 Ha yang merupakan tahapan untuk dilaksanakannya eksekusi, Rabu (30/3/22).

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

ACEH TIMUR,HABANUSANTARA.net –  Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) Aceh melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMAN 1 Idi, Aceh Timur, Rabu 3 September 2025. Kegiatan dilakukan di…

close