DaerahNews

Sodomi Bocah 3 Tahun, Pemuda Sabang Diciduk Polisi

×

Sodomi Bocah 3 Tahun, Pemuda Sabang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Diamankan di Mapolres Langsa[Foto/Ist]

Habanusantara.net, Langsa | AH pemuda usia (25) warga Desa Ie Meulee Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang ditangkap. Ia diduga melakukan pencabulan/sodomi kepada anak yang masih di bawah umur.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa membenarkan penangkapan tersebut.
“Ia benar AH ditangkap. Pelaku berdomisili Dusun I Keude Rambe, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa,” ujar Krisna. Rabu (12/2/2022).
Penangkapan tersebut, jelas Krisna, berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Kita menerima laporan Rabu 9 Februari 2022, terkait dugaan Jarimah Liwath (Sodomi anak dibawah umur),” ucap Krisna.
Selanjutnya, Sat Reskrim Polres melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Petugas yang mengetahui keberadaan pelaku, kemudian melakukan penangkapan.
“Pelaku diamankan pada hari Kamis di sebuah warung di Gampong Geudubang,” katanya.
Selanjutnya AH dibawah ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan. tambahnya.
“Terkait motif, sementara diduga pelaku memiliki kelainan seksual atau penyuka sesama jenis dengan mencari korban anak laki-laki,” ungkap nya[Ramadhan]
Editor : Barlian
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Sigli. Habanusantara.net Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel selama pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK didampingi Wakapolres Pidie, para Pejabat Utama Polres Pidie, serta Ketua…

Daerah

Sigli. Habanusantara.net Kepolisian Resor (Polres) Pidie terus menunjukkan komitmennya dalam melayani dan membantu masyarakat. Senin (29/12/2025). Polres Pidie melaksanakan kegiatan pendistribusian air bersih di Masjid Alue Batee, Kemukiman Alue Batee,…

close